Pengumuman/SE

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA TOJO UNA-UNA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun   2023   tentang   Pencalonan   Anggota   Dewan   Perwakilan   Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah   Kabupaten/Kota,   KPU   Kabupaten/Kota   TOJO   UNA   UNA mengumumkan   Daftar   Calon   Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten/Kota TOJO UNA UNA dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Berkenaan   dengan   hal   tersebut,   sesuai   dengan   ketentuan   Pasal   71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan   Rakyat   Daerah   Kabupaten/Kota,   bahwa   masyarakat   dapat menyampaikan   masukan   dan   tanggapan   terhadap   calon   sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan masukan  dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota TOJO UNA UNA melalui:
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jalan Tadulako, Desa Sansarino, Kabupaten Tojo Una-Una.
c. email : kab_tojounauna@kpu.go.id
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten/Kota TOJO UNA UNA.

Download Pengumuman
Download Daftar Calon Sementara

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 334 kali