
KPU Kab. Tojo Una-Una Menggelar Rapat Koordinasi Penempatan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – Bertempat di Lawaka Hotel, JL. Tanjung Lawaka, KPU Tojo Una-Una melaksanakan Rapat Koordinasi Tentang Penempatan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis, (02/11/2023).
Jadwal pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Pelaksanaan Kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye sesuai dengan Peraturan KPU, dilarang pemasangannya pada beberapa tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan.
”Begitu pula tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana prasarana publik serta taman dan pepohonan. Bagi tempat/gedung juga meliputi halaman, pagar dan tembok,” terang Naser Lahay.
“Kepada para pihak yang berkepentingan agar mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan sebagai wujud kepatuhan dari peraturan yang sudah ditetapkan, ” ibau teman-teman Stakeholder.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Hukum dan Pengawasan, Arpan Patanda, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nidaul, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Naser Lahay, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zakaria bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Abdul Muthalib.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Kesbangpol Kab. Tojo Una-Una, Tata Pemerintahan Kab. Tojo Una-Una, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kab. Tojo Una-Una dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tojo Una-Una.
Masukan dan saran dalam rakor tersebut sangat mendukung, serta keputusan Peraturan Daerah yang akan di terbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab. Tojo Una-Una terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]