
Sosialisasi PKPU Nomor 10 tahun 2022 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2022
#TemanPemilih
KPU Kabupaten Touna menggelar kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan PKPU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Peserta Pemilihan Umum tahun 2024 bertempat di Grand Pink Hotel, Senin (26/12/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Touna Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ridwan Syarifuddin .
Narasumber Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM DR. Sahran Raden, S.Ag, SH, MH menyampaikan terkait jadwal tahapan, tata cara penyampaian dukungan, dan segala sesuatu yang terkait dengan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024
Hadir dalam kegiatan ini, Perwira Penghubung Touna, Mayor Inf Azrar Zees, Kapolres Touna diwakili Kanit I Intelkam Ipda Elhenson Paramata, Kajari Touna diwakili Kasi Intel Laode Muhammad Nuzul, SH, Disdukcapil Touna, Kesbangpol Touna, Bawaslu Touna, Lapas Ampana, Camat Ampana Kota dan Sekcam Ratolindo, KNPI Touna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Media.
#KPUMelayani
#KPUTojoUnaUna
Bagikan:
Telah dilihat 513 kali