Ampana - Ketua dan Sekretaris menandatangani Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tojo Una-Una secara daring bersama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Perjanjian Kinerja yang dibuat berdasarkan Indikator Kinerja Kegiatan dan/atau Indikator Kinerja Utama Satuan Kinerja sesuai Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2018. Senin, (10/1/2022)
Dengan adanya Perjanjian Kinerja, sebagai wujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.