Berita Terkini

KPU Tojo Una-Una Melaksanakan Monitoring Produksi Logistik Pemilu Tahun 2024 di PT. Macananjaya Cemerlang

Klaten, kab-tojounauna.kpu.go.id – Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una melaksanakan monitoring produksi logistik (Daftar Pasangan Calon) Pemilu Tahun 2024 di PT. Macananjaya Cemerlang Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, Rabu-Kamis (29-30/11/2023). Dalam pelaksanaan kegiatan monitoring ini, untuk memastikan kualitas hasil cetak surat suara untuk wilaya Kab. Tojo Una-Una serta benar-benar sesuai dengan jumlah DPT di tambah 2%, menjadi total keseluruhan surat suara.   Surat suara Daftar Pasangan Calon untuk Provinsi Sulawesi Tengah yang di tangani oleh PT. Macananjaya Cemerlang sangat bisah di jamin kualitas dan proses penyortirannya sesuai dengan kebutuhan Pemilu Tahun 2024.   Informasi yang kami dapatkan dari Ahdin L. Nondo selaku Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Jadwal produksi Pemilu tahun 2024 tahap II untuk Sulawesi Tengah mulai tanggal 2 Desember s/d 5 Desember 2023, packing tanggal 6 dan tanggal 7 pengiriman ke Provinsi Sulawesi Tengah untuk 13 kabupaten/Kota.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

Sosialisasi Keputusan KPU Kab. Tojo Una-Una Nomor 274 Tahun 2023, Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id - Plh Katua KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Naser Lahay dalam mengisi kegiatan sosialisasi Keputusan KPU Kab. Tojo Una-Una Nomor 274 Tahun 2023, tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Partai Politik bertempat di Lawaka Hotel Ampana, Jumat, (24/11/2023). Naser Lahay didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Abdul Muthalib bersama Staf ASN, PPNPN Sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una dalam Sosialisasi tersebut.   Kegiatan ini merupakan tindak lanjut KPU Tojo Una-Una bersama stakeholder terkait untuk kesiapan melaksanakan tahapan tersebut di kabupaten Tojo Una-Una pada Pemilihan Umum tahun 2024. Stakeholder terkait yakni Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Tata Pemerintahan Kab. Tojo Una-Una, Kesbangpol Kab. Tojo Una-Una, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kab. Tojo Una-Una dan Satpol PP Kab. Tojo Una-Una melakukan suatu Rapat Koordinasi mengenai lokasi pemasangan alat peraga kampanye sehingga menemukan suatu kesepakatan yang dituangkan dalam Keputusan KPU Kab. Tojo Una-Una Nomor 274 Tahun 2023.   Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari, dimulai dari tanggal 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024 oleh Partai Politik di Tiga Daerah Pemilihan kabupaten Tojo Una-Una, Keputusan ini dapat menjadi acuan untuk ditaati oleh seluruh partai politik di Kabupaten Tojo Una-Una demi kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024.   Undangan yang hadir Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Kesbangpol Kab. Tojo Una-Una, Satpol PP Kab. Tojo Una-Una, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Media.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Dataran Bulan

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – KPU Tojo Una-Una melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula kepada Siswa-Siswi di SMA Negeri 1 Dataran Bulan, Rabu,(22/11/2023).   Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Naser Lahay bersama Staf ASN, PPNPN Sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una dan PPK Kec. Ampana Tete hadir dalam kegitan Sosialisasi tersebut. Dilaksanakan sosialisasi ini guna bertujuan upaya peningkatan partisipasi Pemilih di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una khususnya di kecamatan Ampana Tete, pada pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 bisa memberikan hak suaranya pada. Naser lahay menyampaikan materi “terkait syarat dan usia sudah memilih, surat suara apa saja yang akan di berikan, tempat pemungutan suara (TPS), Tojo Una-Una memiliki Tiga daerah pemilihan (DAPIL), siapa saja penyelenggara Pemilu, terkait data pemilih, tugas KPU,KPU Provinsi, KPU Kabupaaten, PPK, PPS dan KPPS serta partai politik sebagaai peserta Pemilu”. Di akhir kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi, Naser Lahay menyempatkan pertanyaan dan memberikan hadia kepada peserta yang bisa menjawap pertanyaan tersebu. Antusias dan respon positif peserta di tandai dengan jumlah yang melebihi dari jumlah  undangan dan mampu menjawap pertanyaan dengan baik dan benar.   Sebagai Pemilih Pemula mari kita ramaikan pesta Demokrasi ini dengan penuh tanggung jawap untuk Indonesia tercinta.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan KPU Kabupaten Tojo Una-Una

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id - Bertempat di Ruang Kerja Bupati Tojo Una-Una lantai dua Kantor Bupati, Jalan Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Senin (20/11/2023) dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan KPU Kabupaten Tojo Una-Una untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, S.E.,M.M didampingi Sekretaris Daerah Dr. Hj. Sovianur Kure, S.E.,M.Si bersama Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Hukum dan Pengawasan, Arpan Patanda dan Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zakaria juga di damping Sekretaris KPU Kabupaten Tojo Una-Una melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Kabupaten Tojo Una-Una, sebesar Rp. 40.029.470.200,-(Empat Puluh Miliar Dua Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Dua Ratus Rupiah). Dengan telah di sepakati NPHD ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah dan KPU Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Dengan harapan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan aman.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

KPU Kab. Tojo Una-Una Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di SMAS Alkhairat Uekambuno

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – KPU Kab. Tojo Una-Una melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di SMAS Alkhairat Uekambuno Kec. Ulubongka, Minggu (19/11/2023).   Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Naser Lahay bersama Staf ASN serta PPNPN Sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una di depan peserta Siswa dan Siswi yang Hadir dalam kegiatan tersebut, serta Kepala Sekolah SMA Alkhairat Uekambuno, PPK Ulubongka, Panwaslu Kecamaana Ulubongka.   Tujuan sosialisasi ini di utamakan kepada Siswa dan Siswi yang sudah berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, untuk memberikan hak suaranya.   Bertindak sebagai pemateri Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Naser Lahay. Dalam pemaparannya Naser Lahay menyampaikan beberapa poin penting terkait syarat terdaftar sebagai pemilih, asas pemilu dan pemilihan, jenis surat suara, siapa saja yg termasuk dalam penyelenggara pemilu, serta pembagian Daerah Pemilihan (DAPIL) kepada siswa-siswi. Dalam kesempatan ini juga Naser Lahay memberikan Reward kepada Siswa dan Siswi yang dapat menjawab pertanyaan terkait materi Sosilisasi tersebut yang sudah di sampaikan. Antusias yang tinggi para Siswa dan Siswi dalam menyerap materi , dibuktikan dengan menjawap soal –soal di berikan oleh pemateri dengan benar dan tepat.   Dalam penutupannya Naser menyampaikan arahan serta ajakan kepada siswa-siswi untuk “Siap Memberikan Hak Suara dan Tidak Golput di Pemilu 2024”.”.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

Penandatanganan Persetujuan Data Calon Dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Surat Suara Lainnya Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – KPU Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan  penandatanganan persetujuan data calon dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan surat suara lainnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Partai Politik, bertempat di ruangan rapat kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Jalan Tadulako Desa Sansarino, Jumat,(17/11/2024) Penandatanganan ini di hadiri oleh Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nidaul, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Naser Lahay, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zakaria, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Abdul Muatalib, Bawaslu Kab. Tojo Una-Una dan 15 Partai Politik yang memiliki daftar calon tetap di Tiga wilayah Daera Pemilihan untuk Kabupaten Tojo Una-Una, dengan memperebutkan 25 kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Tojo Una-Una.   Data calon dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan surat suara lainnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di sepakati oleh seluruh peserta Pemilu (15 Partai Politik).[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]