Berita Terkini

KPU Kab. Tojo Una-Una tetapkan Daftar Pemilih Sementara

#TemanPemilih, KPU Kab. Tojo Una-Una menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Tojo Una-Una pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Grand Pink Hotel Ampana, (10/08/24). Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Ahdin L. Nondo bersama Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Zakaria, Nidaul, Naser Lahay dan Arpan Patanda didampingi Sekretaris KPU Kab. Tojo Una-Una Moh. Fitra Akbar bersama Plt. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Tojo Una-Una Fatnur serta jajaran staf sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una.   Dalam Rapat Pleno Terbuka ini KPU Kab. Tojo Una-Una secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara sejumlah 120.760 pemilih yang di tuangkan dalam Keputusan KPU Kab. Tojo Una-Una Nomor 673 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.   Hadir secara langsung Sekretaris Daerah Kab. Tojo Una-Una, Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una,  Polres Tojo Una-Una, Koramil 1307-05, Lapas Kelas IIB Ampana, Kesbangpol Kab. Tojo Una-Una, Disdukcapil Kab. Tojo Una-Una, serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kab. Tojo Una-Una. #KPUMelayani #KPUTojoUnaUna [Humas KPU Tojo Una-Una:Aban/Foto:Aban/Editor:Aban]

Dalam rangka mengantisipasi potensi pelanggaran di Pilkada 2024, KPU Tojo Una-Una gelar "bimtek mitigasi penyelesaian sengketa Pilkada 2024 kepada PPK se Kabupaten Tojo Una-Una"

#TemanPemilih, KPU Kab. Tojo Una-Una menggelar bimbingan teknis mitigasi penyelesaian sengketa pemilihan serentak tahun 2024 bertempat di Grand Pink Hotel Ampana, (22-23/07/24). Bimtek ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Arpan Patanda bersama Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una, Naser Lahay, Nidaul dan Zakaria didampingi Plh. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Tojo Una-Una, Fatnur serta jajaran staf sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una. Hadir dalam pembukaan bimtek ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Darmiati, Bertindak sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Darmiati, Kaban Kesbangpol Kabupaten Tojo Una-Una Herlina Leonita Sandewa, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una La Ode Muh. Nuzul, KBO Satreskrim Polres Tojo Una-Una Kadek Agung, Ketua Bawaslu Kab. Tojo Una-Una Taufik Rizal R. Liara.      Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan PPK se-kabupaten Tojo Una-Una terkait langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran pilkada tahun 2024. Dalam sambutannya Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Arpan Patanda berharap agar kegiatan ini dapat dicermati dengan serius dan nantinya PPK dapat membuat rencana tindak lanjut terkait materi-materi yang akan disampaikan oleh narasumber. "pada kegiatan ini kami mengundang 3 unsur yang dalam bahasa penyelenggaraan pemilihan disebut dengan Sentra Gakkumdu yaitu Polres, Kejasaan dan Bawaslu. yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman PPK bahwa di pilkada nanti kemungkinan ada potensi pelanggaran pidana pemilihan, kemungkinan ada potensi penyalahgunaan dana pilkada, dan kemungkinan ada potensi penyelenggara yang melanggar kode etik dan kode perilaku penyelenggara, oleh sebab itu saya berharap materi-materi yang akan disampaikan oleh Sentra Gakkumdu harus betul-betul dicermati dan dipahami oleh teman-teman PPK demi suksesnya pilkada serentak tahun 2024" ujar Arpan. Hadir secara langsung Ketua dan Anggota PPK dari 12 Kecamatan di Kab. Tojo Una-Una. #KPUMelayani #KPUTojoUnaUna [Humas KPU Tojo Una-Una:Aban/Foto:Aban/Abdul.Mutalib]

KPU Tojo Una-Una gelar sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una sesuai dengan RPJPD

#TemanPemilih, KPU Kab. Tojo Una-Una menggelar sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bertempat di Lawaka Hotel Ampana, (20/07/24). Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Ahdin L. Nondo bersama Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Nidaul, Arpan Patanda dan Naser Lahay didampingi Sekretaris KPU Kab. Tojo Una-Una Moh. Fitra Akbar bersama jajaran Kasubag serta jajaran staf sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una. Bertindak sebagai narasumber Kepala Bapeda Kab. Tojo Una-Una Moh. Amin Bustamin dan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako M. Nur Alamsyah yang di moderatori oleh Kasubag Teknis KPU Kab. Tojo Una-Una Abdul Muthalib.   Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menyelaraskan visi misi bakal pasangan calon dengan Rencana Pembagunan Jangka Panjang Daerah. "semua bakal pasangan calon selain menjadi peserta Pilkada tentunya menginginkan kemenangan akan tetapi lebih dari itu bagaimana kecintaan terhadap daerah kita, bagaimana membangun daerah ini adalah merupakan roh daripada kontestasi Pilkada nanti maka penting dalam hal ini, kami berkoordinasi dengan Bapeda Tojo Una-Una untuk menyampaikan bagaimana RPJPD Kab. Tojo Una-Una sehingga dalam penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan melibatkan para pakar dalam perumusannya ada relevansi terhadap rencana pembangunan di daerah kab. Tojo Una-Una". ujar Ahdin. Hadir secara langsung Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una, Tokoh Politik, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Kepemudaan. #KPUMelayani #KPUTojoUnaUna [Humas KPU Tojo Una-Una:Aban/Foto:Aban/Abdul.Mutalib]

KPU Kab. Tojo Una-Una menerima penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua dari bakal pasangan calon Samsurijal Labatjo dan Saiful B. Laborahima

#TemanPemilih, KPU Kab. Tojo Una-Una menerima penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una pada pemilihan serentak tahun 2024 dari Bakal Pasangan Calon Samsurijal Labatjo dan Saiful B. Laborahima bertempat di Ruang Rapat KPU Kab. Tojo Una-Una Ampana, (17/07/24). Dokumen syarat dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una dari Bakal Pasangan Calon Samsurijal Labatjo dan Saiful B. Laborahima diserahkan langsung oleh LO Bakal Pasangan Calon tersebut dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una didampingi Sekretaris KPU Kab. Tojo Una-Una bersama Kasubag Teknis serta Tim Helpdesk Pencalonan Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una #KPUMelayani #KPUTojoUnaUna [Humas KPU Tojo Una-Una Aban/Foto:Aban/Abdul.Mutalib]

KPU Touna gelar Santunan dan doa bersama anak yatim piatu dan santri di lingkungan KPU Kab. Tojo Una-Una

#TemanPemilih, KPU Kab. Tojo Una-Una menggelar Santunan dan doa bersama anak yatim piatu dan santri di lingkungan KPU Kab. Tojo Una-Una bertempat di Ruang Rapat KPU Kab. Tojo Una-Una Ampana, (16/07/24). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una didampingi Sekretaris KPU Kab. Tojo Una-Una bersama jajaran Kasubag serta Staf ASN, PPNPN Sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una Hadir dalam kegiatan tersebut Anak Panti Asuhan dan Santri bersama pengasuh Pondok Pesantren Chairul Amin Ampana  #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 [Humas KPU Tojo Una-Una Aban/Foto:Aban/Abdul,Mutalib]

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TOJO UNA-UNA TELAH MEMBUKA PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PILKADA 2024

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi mengumumkan pendaftaran Badan Ad Hoc Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (23/4/2024). Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Hal ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan KPU 476/2024, tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Komisioner KPU Kabupaten Touna Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Naser Lahay menyampaiakan, sesuai regulasi pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan tanggal 23 sampai 27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23 sampai 29 April 2024. Naser menambahkan, pembentukan calon Anggota PPK Pilkada 2024, dilakukan dengan seleksi terbuka. Jadi siapapun yang memenuhi syarat menjadi PPK boleh mendaftar. Adapun Dokumen Persyaratan Pendaftaran Calon PPK Pilkada Tahun 2024 yaitu : Warga Negara Indonesia; Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Peserta wajib melengkapi kelengkapan Dokumen Persyaratan seperti: Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar; Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan : setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; tidak menjadi anggota Partai Politik; bebas dari penyalahgunaan narkotika; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; Daftar Riwayat Hidup; dan Pas Foto Berwarna 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar. “Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh putra-putri terbaik di Kabupaten Touna untuk bergabung dengan KPU Tojo Una-Una menjadi penyelenggaran pada Pilkada 2024,” ajaknya.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul,Mutalib]