Berita Terkini

KPU Touna Konfrensi Pers Terkait Tidak Lanjut Putusan Sengketa Bawaslu

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Tojo Una-Una  melaksanakan Konfrensi Pers bersama beberapa Media, di antaranya Media Info Touna, Media Publik Nusantara dan TVRI Daerah. Pelaksanaan tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Touna pada 29 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 Wita. Ketua KPU Touna Ahdin L. Nondo didampingi Nidaul Divisi Teknis Penyelenggaraan, Naser Lahay Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas. Zakaria Divisi Perencanaan dan Data. Menuturkan bahwa KPU sebagai termohon telah menindak lanjuti keputusan Bawaslu Terkait sengketa yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB). “Dalam putusan itu, telah terjadi kesepakatan bahwa Termohon menerima pengajuan perubahan Bacalon Anggota DPRD pada masa pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilu 2024 mendatang” ungkapnya. Ahdin juga menyebut, waktu yang diberikan kepada Pemohon itu terhitung sejak dibacakannya kesepakatan antara Pemohon dan Termohon. Sementara Nidaul, Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, salah satu poin yang dimasukan pada kesepakatan tersebut, “bahwa, Termohon melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat Bacalon pasca pencermatan rancangan DCS, dan melakukan tindak lanjut sesuai Peraturan”. Pemohon atas nama Ramdhan melakukan pengajuan perubahan Bacalon melalui Silon di Ruang Rapat KPU pada tanggal 28 Agustus 2023 Pukul 19.12 Wita Adapun yang dilakukan dengan verifikasi administrasi dokumen Bacaleg pasca pencermatan DCS pada pukul 22.00 Wita, kemudian ditetapkan untuk diumumkan melalui Website dan Media Sosial KPU Touna pada 29 Agustus 2023”. Kepada sejumlah media, Nidaul Divisi Teknis Penyelenggaraan itu mengungkapkan, dari hasil pencermatan, Bacaleg PBB yang Memenuhi Syarat (MS) yakni, dapil Satu 12 Orang dengan komposisi 8 Laki-Laki dan 4 Perempuan, Dapil Dua, 3 Orang, 2 Laki-Laki, 1 Perempuan dan Dapil Tiga 6 Orang, 4 Laki-Laki dan 2 Perempuan serta yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) terjadi di Dapil Dua dan Tiga, masing-masing Dapil Dua 3 Orang, 2 Perempuan 1 Laki-Laki, Sementara di Dapil Tiga, Satu Orang Laki-Laki, kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan itu. KPU Tojo Una-Una siap menjadi Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas di Pemilu 2024.[Humas KPU Tojo Una-Una/Fandi/Abdul Mutalib]

PENERIMAAN PENGAJUAN PERUBAHAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD PBB PASCA PUTUSAN BAWASLU

Ampana, Ketua dan jajaran Pimpinan KPU Tojo Una-Una menerima Pengajuan Perubahan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una. Pemohon Partai Bulan Bintang an. Ramadhan Melakukan Pengajuan Perubahan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Pasca Putusan Bawaslu Melalui Silon di Ruangan Rapat Kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Tanggal 28 Agustus 2023, Pukul 19.12 Wita serta dilanjutkan dengan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pasca Pencermatan Rancangan DCS sekitar Pukul 22.00 Wita sampai dengan selesai. Dalam hal ini Bawaslu Arfan Tandje Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten Tojo Una-Una bersama staf turut mengawasi dalam Pengajuan Perubahan dan Verifikasi Administrasi. Sesuai hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan akan diumuman melalui Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Tojo Una-Una. Pimpinan dan rekan-rekan sekretriat KPU kabupaten Tojo Una-una yang berada dalam ruangan, siap menjadi Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas di Pemilu 2024. Penulis : Fandi KPU Kabupaten Tojo Una-Una.

RAPAT EVALUASI KINERJA BADAN AD HOC

Ampana, Ketua KPU Tojo Una-Una Ahdin L. Nondo  bersama Pimpinan lainya dan Sekretaris KPU Tojo Una-Una melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Badan Ad hoc, Minggu 27 Agustus 2023. Jalannya kegiatan rapat tersebut di laksanakan pada ruangan Rumah Pintar Pemilu, Jalan Tadulako, Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota. Informasi dari Ketua PPK Kecamatan Batudaka, bahwa beberapa desa di Kecamatan Batudaka di Dua Bulan terakhir menurunya kinerja dalam aktifitas di kantor Sekretariat PPS, sehingga membuat pekerjaan lambat di wilayah kerja tersebut. Begitupula di kecamatan Ampana kota ada anggota PPS mengundurkan diri serta Pergantian Antar Waktu PPS Kecamatan Walea Besar. “Ada beberapa penyelenggara pemilu berada pada Desa dan Kelurahan yang menurun kinerjanya, kita perlu memberikan dukungan dan motifasi agar selalu semangat dan konsisten sebagai penyelenggara pemilu dalam mensukseskan Pemilu 2024”, Ujar Ahdin selaku ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una. Pimpinan dan rekan-rekan yang berada dalam ruangan rapat, begitu tegas mendukung kesolitan dan kekompak seluruh penyelenggara pemilu tingkat bawa untuk suksesnya Pemilu 2024. Penulis : Fandi KPU Kabupaten Tojo Una-Una.

MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA OLEH BAWASLU KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Ampana, Komisi  Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una menghadiri Panggilan Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una,  jalan Sis Aljufri Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo. Mediasi di pimpin oleh Taufiq Rizal R. Liara, S.Pd selaku Ketua Bawaslu bersama rekan Arfan Tandje Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  Kabupaten Tojo Una-Una, pemohon Partai Bulan Bintang (PBB) termohon KPU Kabupaten Tojo Una-Una. Mediasi yang dilakukan para pihak telah tercapai kesepakatan, oleh termohon menerima pengajuan perubahan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam pemilu tahun 2024 oleh pemohon sesuai nama yang tercantum dalam surat persetujuan DPP Partai Bulan Bintang nomor B.Istimewa-113.PBB/2023 melalui aplikasi SILON, Termohon memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pemohon untuk melakukan pengajuan perubahan bakal calon Anggota DRPD Kabupaten Tojo Una-Una pada masa pencermatan rancangan DCS terhitung sejak dibacakan putusan kesepakatan antar pemohon dan termohon, serta termohon melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratam bakal calon pasca pencermatan rancangan DCS dan melakukan tindak  lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam mediasi yang dilakukan para pihak, sedikit hangat terkait permintaan dan penawaran yang di sampaikan kedua belapihak. Bawaslu selaku pemangku mediasi akan membacakan Putusan kesepakatan Senin, 28 Agustus 2023. Seluruh pihak yang berada dalam ruangan sidang Bawaslu sangat mendukung suksesnya Pemilu 2024. Penulis : Fandi KPU Kabupaten Tojo Una-Una.

Asistensi Usulan Anggaran Pilkada Tahun 2024

Ampana, Komisi  Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una mengikuti Rapat Eksternal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kamis 24 Agustus 2023. Rapat di pimpin oleh Tim Ketua TAPD Kabupaten Tojo Una-Una, di hadiri jajaran Komisioner beserta Sekretaris dan Kepala Sub bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Tojo Una-Una.   KPU Tojo Una-Una bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, belum sepenuhnya rampung pada pertemuan tanggal 24 Agustus 2023 di ruangan rapat TAPD. Dalam rapat pembahasan usulan anggaran, sedikit alot terkait pemaparan penggunaan dan pengeluaran anggaran yang di sampaikan oleh kedua belah pihak. Akan dilaksanakan kembali asistensi usulan anggaran Pilkada tahun 2024 pada waktu yang akan disepakati kembali.  Peserta rapat begitu antusias, untuk memberikan masukan dalam kesimpulan hasil rapat tersebut dan siap untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Penulis : Fandi KPU Kabupaten Tojo Una-Una.

TINGKATKAN KEBUGARAN DI TENGAH TAHAPAN PEMILU 2024, KPU KAB. TOJO UNA-UNA GELAR SENAM PAGI BERSAMA

Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Ahdin L. Nondo, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Arpan Patanda bersama Sekretaris KPU Kab. Tojo Una-Una, Moh Fitra Akbar beserta Jajaran Kasubag dan seluruh staf Sekeretariat KPU Kab. Tojo Una-Una melaksanakan senam pagi bersama di halaman Kantor KPU Kab. Tojo Una-Una, Jumat (25/8/2023). Kegiatan senam yang akan dilaksanakan secara rutin tiap hari Jumat Pukul 08.00 WITA ini dilakukan untuk menjaga kebugaran para pejabat dan pegawai KPU Kab. Tojo Una-Una disela tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat. #KPUTojoUnaUna #KPUMelayani #PemiluSerentak2024