Berita Terkini

KPU Tojo Una-Una Melaksanakan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2023

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – ,Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan Upacara Hari Pahlawan Tahun 2023 yang mengusung tema "Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan" di Lingkungan Sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una. Jumat, (10/11/2023). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Arpan Patanda, Hadir mengikuti Upacara Jajaran Kasubag KPU Kab. Tojo Una-Una, ASN dan seluruh PPNPN Pegawai Sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una. Semangat seluruh peserta dalam pelaksanaan upacara Hari Pahlawan ini, menunjukan siap mengikuti semangat jejak para pahlawan dalam menjaga masa depan bangsa dalam tugas dan tanggung jawab yang di emban.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

KPU Tojo Una-Una Hadir Dalam Undangan Rapat Koordinasi Penempatan APK Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerak Kabupaten Tojo Una-Una

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – Duduk bersama dalam rapat penempatan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kab. Tojo Una-Una di ruangan rapat eksekutif kantor Bupati Tojo Una-Una, JL. Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Rabu, (08/11/2023). Menghadiri kegiatan tersebut Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Arpan Patanda, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Naser Lahay, bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Abdul Muthalib.   Tujuan ini Guna merumuskan tempat/lokasi atau zona larangan penempatan alat peraga kampanye berdasarkan ketentuan Produk Hukum Daerah dan tidak bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Mengingat jadwal pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Pelaksanaan Kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye sesuai dengan Peraturan KPU.   Masukan dan saran dalam rakor tersebut sangat mendukung keputusan Peraturan Daerah yang akan di terbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab. Tojo Una-Una terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Pelaksanaan Kampanye.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

KPU Kab. Tojo Una-Una Melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id– Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rabu, (08/11/2023). Dalam kegiatan tersebut Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Arpan Patanda melantik PAW PPS Desa Ujung Tibu Kec. Tojo Barat, PAW PPS Desa Padang Tumbuo Kec. Ampana Kota, dan PAW PPS Desa Siatu Kec. Batudaka. Pelantikan dilaksanakan di Kantor KPU Kab. Tojo Una-Una, Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zakaria, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Tojo Una-Una, Yultutikce Malaini dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kab. Tojo Una-Una, Abdul Mutalib serta Staf Sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una. Plh. Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Arpan Patanda mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik. "Selamat kepada teman-teman yang baru saja dilantik, para anggota PPS segera menyesuaikan diri dan bekerja sesuai tahapan serta amanah dalam tugas” Turut hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Usulan Kebutuhan Pengadaan Logistik Tahap II

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – KPU Kab. Tojo Una-Una melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Usulan Kebutuhan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap II. Jalan Tadulako Desa Sansarino, Senin, (06/11/2023).   Hadir dalam kegiatan ini Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Arpan Patanda bersama Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zakaria, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Naser Lahay,  Sekretaris KPU Kab. Tojo Una-Una, Moh. Fitra Akbar bersama jajaran Kasubag bersama Staf serta Notulis. Dalam rapat Pleno ini, KPU Kabupaten Tojo Una-Una menetapkan jumlah kebutuhan logistik Pemilu tahun 2024 untuk pengadaan tahap II di antaranya, Perlengkapan Pemungutan Suara (alat untuk mencoblos pilihan), Dukungan Perlengkapan Lainnya, (karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ballpoint warna biru, spidol warna biru, stiker nomor kotak suara, tanda pengenal). Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya, (label identitas kotak suara, daftar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, daftar calon tetap anggota legislatif, salinan daftar pemilih tetap dan salinan daftar pemilih pindahan.    “Penetapan jumlah kebutuhan untuk pelaksanan pengadaan logistik Pemilu tahun 2024 tahap II yang akan dilaksanakan serentak oleh KPU RI melalui klik nasional yang akan dilaksanakan pada 9 s.d 10 November 2023” ujar Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Fadliani.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

Penyerahan Salinan Keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id - KPU Kab. Tojo Una-Una melaksanakan Penyerahan Salinan Keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula Grand Pink Hotel Ampana, Jalan Salimu, Jumat, (03/11/2023).   Proses yang dimulai dari pendaftaran, perbaikan , penyusunan DCS, pencermatan DCS dan penetapan DCT 3 November 2023 yang di ikuti oleh PKB, Partai GERINDRA, PDI PERJUANGAN, Partai GOLKAR, NasDem, GELORA INDONESIA, PKS, PKN, HANURA, PAN, PBB, PD, PSI, PERSATUAN INDONESIA, PPP dan menghasilkan Daftar Calon Tetap 333 di pemilu 2024 wilayah kabupaten Tojo Una-Una mendatang. Di luar Partai UMMAT, Partai Buruh dan Partai Garuda yang tidak mendaftarkan calonnya. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, bersama Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nidaul, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Hukum dan Pengawasan, Arpan Patanda,  Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Naser Lahay, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zakaria didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Abdul Mutalib bersama tim Helpdesk KPU Kab. Tojo Una-Una. Undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, serta Delegasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.   Daftar Calon Tetap Anggota DPRD kabupaten yang selanjutnya disebut DCT adalah daftar calon tetap yang memuat nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, nama Partai Politik Peserta Pemilu, tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten tempat tinggal calon.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]

KPU Kab. Tojo Una-Una Menggelar Rapat Koordinasi Penempatan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

Ampana, kab-tojounauna.kpu.go.id – Bertempat di Lawaka Hotel, JL. Tanjung Lawaka, KPU Tojo Una-Una melaksanakan Rapat Koordinasi Tentang Penempatan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis, (02/11/2023). Jadwal pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Pelaksanaan Kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye sesuai dengan Peraturan KPU, dilarang pemasangannya pada beberapa tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan. ”Begitu pula tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana prasarana publik serta taman dan pepohonan. Bagi tempat/gedung juga meliputi halaman, pagar dan tembok,” terang Naser Lahay.   “Kepada para pihak yang berkepentingan agar mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan sebagai wujud kepatuhan dari peraturan yang sudah ditetapkan, ” ibau teman-teman Stakeholder. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Hukum dan Pengawasan, Arpan Patanda, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nidaul, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Naser Lahay, Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zakaria bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Abdul Muthalib. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Kesbangpol Kab. Tojo Una-Una, Tata Pemerintahan Kab. Tojo Una-Una, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kab. Tojo Una-Una dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tojo Una-Una. Masukan dan saran dalam rakor tersebut sangat mendukung, serta keputusan Peraturan Daerah yang akan di terbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab. Tojo Una-Una terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye.[Humas KPU Tojo Una-Una Fandi/Foto:Aban/Abdul Mutalib]