Bedasarkan Keputusan KPU No. 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, terkait jadwal kegiatan rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Gran Pink Ampana, Selasa (20/6/23).
Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Sahlan Sabu, S.Pd.I menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tojo Una-Una dengan jumlah pemilih 119.804 dari jumlah Kecamatan sebanyak 12, jumlah Desa/Kelurahan 146, dan jumlah TPS sebanyak 518.
Pada kesempatan tersebut hadir Ketua dan Anggota KPU, Kassubag Perencanan, Data, dan Informasi, Ketua dan Anggota PPK dari 12 Kecamatan. Kemudian juga ikut serta dari Bawaslu kabupaten Tojo Una-Una, stakeholder dari Partai Politik dan Forkopimda Tojo Una-Una.
Download SK Penetapan DPT